Malinau Kota, Pemerintah Desa Malinau Kota bersama Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemeberdayaan Masyarakat, Hingga Satgas Desa melakukan Monitoring Terhadap penyerapan program dan kegiatan yang dilakukan oleh ketua RT se-Desa Malinau Kota yang terdiri dari 20 Rukun Tetangga (RT).
Monitoring ini dilakukan dengan pengecekan administrasi, dokumentasi, hingga evaluasi pemanfaatan secara langsung terhadap program Smart Goverment yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau sehingga Pemerintah Desa Malinau Kota memiliki basis dasar terkait pelaksanaan program tersebut dan dapat memberikan edukasi serta pembinaan kepada setiap Ketua RT diwilayahnya masing-masing.
Kepala Desa Malinau Kota, Riemantan Najamuddin, S.M menginisiasi kegiatan ini agar dapat dilakukan secara berkala demi perkembangan Desa Malinau Kota kedepan dengan kegiatan yang wajib searah dengan Program Pemerintah Kabupaten Malinau .
Ketua RT diharapkan aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim monitoring dan juga Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait kegiatan di wilayahnya agar pada setiap kegiatan yang dilakukan tepat sasaran, sesuai program, dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.
Untuk diketahui, Monitoring ini juga merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi internal Pemerintah Desa Malinau Kota terhadap Ketua-Ketua RT se Desa Malinau Kota.
Selanjutnya hasil laporan monitoring akan dimusyawarahkan dan menjadi basis data dan argument evaluasi pada pelaksanaan musrenbang RT dan Desa pada tahun berikutnya dengan ketentutan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau.
Heriyanto
26 Agustus 2025 18:42:50
Anak2 Milineal tu adalah Regenerasi bangsa terkhusus desa itu sendiri, setiap pemimpin itu punya tangung...