APARATUR DAN LEMBAGA DESA MALINAU KOTA MENDAMPINGI MUSRENBANG RT UNTUK USULAN TAHUN 2025
Pada tanggal 18 Maret 2024, aparatur dan lembaga Desa Malinau Kota telah melakukan pendampingan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rukun Tetangga (RT). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk merumuskan usulan pembangunan yang akan diajukan pada tahun 2025.
Musrenbang adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan di tingkat RT untuk membahas dan menetapkan prioritas pembangunan di wilayahnya. Ini adalah bagian integral dari proses perencanaan pembangunan partisipatif dan bottom-up.
Aparatur dan Lembaga Desa Malinau Kota telah melakukan pendampingan dalam Musrenbnag RT. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk merumuskan usulan pembangunan yang akan diajukan pada tahun 2025.
Musrenbang RT ini dimulai dengan RT.001, dilanjutkan dengan RT.002, RT.003, RT.004, dan RT.005 yang sudah di jadwalkan setiap masing-masing RT yaitu dari RT.001 hingga RT.020. Dalam proses ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam merumuskan usulan pembangunan.
Pendampingan aparatur dan lembaga Desa Malinau Kota dalam Musrenbang RT merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui pendampingan ini, diharapkan usulan pembangunan yang diajukan oleh masing-masing RT dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.