MALINAU KOTA – Proses demokrasi tingkat akar rumput di Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau, memasuki babak penting. Panitia Pemilihan Ketua RT Serentak Desa Malinau Kota secara resmi setelah mengumumkan hasil verifikasi berkas persyaratan para pendaftar yang kini telah menyelesaikan tahap penetapan calon tetap.
Hasil Verifikasi Administrasi
Berdasarkan pengumuman resmi nomor 011/Peng-Pan.PilRT/DMK/III/2026 yang dirilis pada 1 April 2026, Ketua Panitia Pemilihan, Erwin Ismail, S.Pd., menyatakan bahwa sebanyak 33 orang bakal calon telah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif.
Proses penelitian berkas ini telah berlangsung sejak 8 Maret hingga masa perpanjangan pendaftaran berakhir pada 31 Maret 2026. Menariknya, dari seluruh pendaftar yang masuk, panitia mencatat tidak ada satu pun bakal calon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap awal ini.
Tahapan Penetapan Calon
Setelah pengumuman hasil verifikasi berkas, panitia membuka masa sanggah selama tujuh hari bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau keberatan terhadap para bakal calon. Tahapan ini krusial untuk memastikan integritas calon yang akan memimpin lingkungan masing-masing.
Puncak dari proses penjaringan ini adalah Penetapan Calon Ketua RT yang telah dilaksanakan oleh Panitia Desa Malinau Kota pada 20 April 2026 Serta Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RT dengan gaya khas Malinau Kota yang modern namun tetap Formal. Pada tahap ini, status "Bakal Calon" secara resmi berubah menjadi "Calon Ketua RT" yang berhak mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya.
Tidak Lupa juga bahwasannya pada rangkaian acara Penetapan tersebut Panitia juga mengadakan Deklarasi kampanye Damai sebagai bentuk komitmen para Calon Ketua RT untuk menjaga Pemilihan ini agar adil bagi semua yang ditandatangani oleh seluruh Calon Ketua RT.
Malinau Kota sebagai Role Model
Desa Malinau Kota diproyeksikan menjadi percontohan atau role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Malinau dalam pelaksanaan Pil-RT serentak tahun 2026. Sebanyak 381 RT di seluruh kabupaten dijadwalkan melaksanakan pemungutan suara pada 4 Mei 2026.
"Langkah konkret menuju pelaksanaan yang berintegritas telah dimulai sejak pemaparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus lama pada Februari lalu," terang kepala desa Malinau Kota , Riemantan Najamuddin,S.M
Pentingnya Partisipasi Warga
Pemilihan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Ketua RT terpilih nantinya akan menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Warga diharapkan terus memantau jadwal yang ditetapkan oleh
Panitia Pemilihan agar proses peralihan kepemimpinan di tingkat RT berjalan demokratis, jujur, dan adil sesuai amanat Peraturan Bupati Malinau.
Heriyanto
26 Agustus 2025 18:42:50
Anak2 Milineal tu adalah Regenerasi bangsa terkhusus desa itu sendiri, setiap pemimpin itu punya tangung...