PEMERINTAH DESA MALINAU KOTA MENGHADIRI KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS DAN STUDI TIRU DI D.I.Y YOGYAKARTA TERKAIT UNDANG-UNDANG DESA TERBARU DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA
Tanggal 10/Juni/2024. Pemerintah Desa Malinau Kota menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Dan Studi Tiru Di D.I.Y Yogyakarta Terkait Undang-Undang Desa terbaru dan tata kelola pemerintahan desa yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Malinau bersama Kementrian Desa Dan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan sebagai pembinaan terhadap penyelengaraan pemerintahan desa dimana harapannya desa dapat melakukan kebijakan-kebijakan pembangunan dan jeli dalam melihat potensi untuk membangun SDM, Sosial, Ekonomi, Di Wilayah Desanya masing-masing.
Adapun yang menghadiri kegiatan ini dari Desa Malinau Kota adalah :
1.Kepala Desa Malinau Kota
2.Ketua Badan Permusyawaratan Desa
3.Sekretaris Desa
4.Kasi Kesejahteraan
5.Kasi Pemerintahan
Adapun studi tiru yang dilakukan ke Desa Panggungharjo yaitu terkait pengembangan potensi diwilayah desa telah diserap oleh Desa Malinau Kota mengingat potensi yg dimiliki Desa Panggungharjo kurang lebih sama dengan yang ada di Desa Malinau Kota.
Kepala Desa Malinau Kota, Riemantan Najamuddin mengatakan saat rapat rutin Pemerintah Desa Malinau Kota hari ini Senin, 10 Juni 2024 bahwa hasil bimbingan teknis ini akan kita implementasikan serta akan di kombinasikan dengan program Kabupaten Malinau yaitu 5 program inovasi Pemerintah Kabupaten Malinau mengingkat Desa Malinau Kota merupakan wajah Kabupaten Malinau. Maka diharapkannya kontribusi dan sinergitas Pemerintahan Desa Malinau.
Abdul Kadir
03 April 2024 16:09:00
Majulah Jayalah terus Desa Malinau Kota Ku Tercinta.. kami bangga sebagai Perangkat RT dan sebagai masyarakat,...