Malinau Kota, Pada hari kamis, tanggal 7 November 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau melalui Panitia Pemungutan Suara Desa Malinau Kota telah melantik sebanyak 119 KPPS yang berasal dari 17 TPS diwilayah kerja Desa Malinau Kota.
KPPS akan bekerja dengan masa kerja selama 1 bulan terhitung mulai 7 November 2024 hingga 7 Desember 2024 pada Pemilihan Umum Kepala Daerah yaitu Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 .
Rizky Pratama Putra sebagai Ketua PPS desa malinau kota menyampaikan bahwasannya KPPS telah ditetapkan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Malinau.
KPPS diwajibkan berintegritas , jujur, dan adil pada PILKADA 2024 ini , dan sebisa mungkin dapat menggenjot partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS , Lanjutnya.
Desa Malinau Kota dengan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 8.900 pemilih pada Pilkada ini sejak dulu menjadi tolak ukur dan akan paling disorot pada setiap Pemilu, dan menjadi tantangan tersendiri bagi kami demi suksesnya penyelenggaran pemungutan suara diwilayah Desa Malinau Kota pada Pilkada 2024 ini, dan kami selalu berkoordinasi dengan jajaran baik KPU, maupun PPK di Kecamatan Malinau Kota, tambahnya.
Harapannya pada tahun ini penyelenggaraan Pilkada pada tahun ini diwilayah malinau kota berjalan lebih baik daripada pilkada sebelumnya . Red.
Abdul Kadir
03 April 2024 16:09:00
Majulah Jayalah terus Desa Malinau Kota Ku Tercinta.. kami bangga sebagai Perangkat RT dan sebagai masyarakat,...