Desa Malinau Kota berada di
Kecamatan
Malinau Kota
,
bagian dari wilayah administratif
Kabupaten
Malinau
,
Provinsi
Kalimantan Utara.
Saat ini terdata memiliki populasi penduduk :
6888 ORANG
PENDUDUK LAKI-LAKI
6350 ORANG
PENDUDUK PEREMPUAN
0 ORANG
PENDUDUK BELUM MENGISI
13238 ORANG
PENDUDUK TOTAL
Identitas Desa
Kode Desa
:
6502022002
Kode Kecamatan
:
650202
Kode Kabupaten
:
6502
Kode Provinsi
:
65
Kode Pos
:
77554
Kantor Desa
Jl. Swadaya, RT.013, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara
OpenSID merupakan aplikasi bersifat Open Source. Dikembangkan oleh OpenDesa demi mendukung keterbukaan informasi dan digitalisasi Desa diseluruh Indonesia
Tema Pusako merupakan Tema atau Theme Premium resmi Aplikasi OpenSID. Layout dan design perpaduan modern dan minimalis. Responsive terhadap semua jenis layar. Memiliki 12 pilihan warna primer. Dilengkapi fitur-fitur bawaan dari OpenSID serta fitur tambahan sebagai pendukung
Desa Malinau Kota berada di
Kecamatan
Malinau Kota
,
bagian dari wilayah administratif
Kabupaten
Malinau
,
Provinsi
Kalimantan Utara.
Saat ini terdata memiliki populasi penduduk :
6888 ORANG
PENDUDUK LAKI-LAKI
6350 ORANG
PENDUDUK PEREMPUAN
0 ORANG
PENDUDUK BELUM MENGISI
13238 ORANG
PENDUDUK TOTAL
Identitas Desa
Kode Desa
:
6502022002
Kode Kecamatan
:
650202
Kode Kabupaten
:
6502
Kode Provinsi
:
65
Kode Pos
:
77554
Kantor Desa
Jl. Swadaya, RT.013, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara
WUJUD KOMITMEN PEMKAB MALINAU, DESA MALINAU KOTA SALAH SATU YANG DIAJUKAN JADI PILOT PROJECT DESA ANTI KORUPSI NASIONAL
15 April 2026
42 Kali dibuka
Admin : RIZKY PRATAMA PUTRA
MALINAU – Sebagai bagian dari upaya strategis menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dari tingkat bawah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau secara resmi mengajukan Desa Malinau Kota sebagai salah satu desa dari 3 desa yang diajukan untuk mengikuti seleksi percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) tingkat nasional.
Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, yang berkomitmen menjadikan Malinau sebagai daerah dengan budaya transparansi yang kuat. Pengajuan ini bukan tanpa alasan; Desa Malinau Kota dinilai telah memenuhi indikator ketat yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkat pembinaan berkelanjutan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Sinergi OPD dalam Penyiapan Desa Anti Korupsi
Keberhasilan pengajuan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara beberapa lembaga di bawah naungan Pemkab Malinau:
Inspektorat Kabupaten Malinau: Berperan krusial dalam memastikan Desa Malinau Kota memiliki catatan audit yang bersih. Fokus pada penguatan pengawasan internal membuat desa ini menjadi salah satu dari sedikit wilayah yang bebas dari temuan administrasi signifikan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD): Memberikan pembinaan intensif pada tata kelola administrasi dan inovasi desa, sehingga Desa Malinau Kota mampu meraih predikat Juara 1 Lomba Desa Berprestasi Regional III Tahun 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo): Memfasilitasi sistem transparansi digital melalui website resmi desa, memungkinkan seluruh masyarakat memantau anggaran desa secara real-time.
Membangun Budaya Integritas
Pemkab Malinau menegaskan bahwa pencalonan ini adalah bagian dari kampanye besar anti-korupsi di Bumi Intimung. Selain penguatan sistem di tingkat desa, Pemkab juga rutin menggelar kegiatan pendukung seperti sosialisasi layanan pengaduan terbuka dan Lomba Mural Anti Korupsi untuk melibatkan peran serta masyarakat secara luas.
"Kita ingin menunjukkan bahwa integritas dimulai dari desa. Desa Malinau Kota adalah representasi komitmen kami untuk membawa nama Malinau di kancah nasional sebagai daerah yang tangguh melawan korupsi," tegas Bupati dalam salah satu arahannya.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten, Desa Malinau Kota kini siap melangkah maju menuju tahap observasi oleh tim penilai nasional, membawa harapan besar bagi Kalimantan Utara.
Berikut adalah rincian aspek yang sedang diperkuat oleh Pemkab Malinau untuk memastikan keberhasilan seleksi tersebut:
1. Penguatan Tata Laksana
Pemkab Malinau melalui DPMD memastikan desa memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk semua jenis layanan. Hal ini bertujuan agar tidak ada celah bagi praktik pungutan liar atau perlakuan khusus, sehingga semua warga mendapatkan pelayanan yang adil dan cepat.
2. Penguatan Pengawasan
Peran Inspektorat Kabupaten menjadi kunci dalam poin ini. Desa Malinau Kota didorong untuk mengoptimalkan pengawasan internal dan memastikan tindak lanjut atas setiap hasil pemeriksaan dilakukan dengan segera. Catatan "Bebas Temuan Signifikan" menjadi bukti kuat integritas pengelolaan keuangan desa ini.
3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Indikator ini diwujudkan melalui kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Pemkab mendukung penyediaan fasilitas pengaduan warga yang responsif, sehingga setiap aspirasi atau keluhan terkait pelayanan desa dapat ditangani secara profesional dan transparan.
4. Penguatan Partisipasi Masyarakat
Budaya anti korupsi hanya bisa tumbuh jika masyarakat terlibat aktif. Pemkab Malinau mendorong warga Desa Malinau Kota untuk ikut serta dalam perencanaan hingga pengawasan proyek desa. Keterlibatan tokoh masyarakat dan pemuda menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah desa yang bersih.
5. Kearifan Lokal
Ini adalah indikator unik yang dicari KPK. Desa Malinau Kota akan menonjolkan nilai-nilai luhur budaya lokal yang sejalan dengan semangat anti korupsi, seperti kejujuran dan gotong royong, sebagai benteng moral bagi perangkat desa dan warga.
Inovasi Transparansi Digital
Sebagai nilai tambah, dukungan Diskominfo dalam pengelolaan website desa aktif menjadi senjata utama dalam aspek keterbukaan informasi publik. Segala laporan keuangan dan progres pembangunan dapat diakses oleh siapa saja, di mana saja.
Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa, Desa Malinau Kota optimis dapat menjadi mercusuar integritas tidak hanya di Kalimantan Utara, tetapi juga di tingkat nasional.
Desa Malinau Kota berada di
Kecamatan
Malinau Kota
,
bagian dari wilayah administratif
Kabupaten
Malinau
,
Provinsi
Kalimantan Utara.
Saat ini terdata memiliki populasi penduduk :
6888 ORANG
PENDUDUK LAKI-LAKI
6350 ORANG
PENDUDUK PEREMPUAN
0 ORANG
PENDUDUK BELUM MENGISI
13238 ORANG
PENDUDUK TOTAL
Identitas Desa
Kode Desa
:
6502022002
Kode Kecamatan
:
650202
Kode Kabupaten
:
6502
Kode Provinsi
:
65
Kode Pos
:
77554
Kantor Desa
Jl. Swadaya, RT.013, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara
Heriyanto
26 Agustus 2025 18:42:50
Anak2 Milineal tu adalah Regenerasi bangsa terkhusus desa itu sendiri, setiap pemimpin itu punya tangung...