MALINAU KOTA – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Pemerintah Desa Malinau Kota kembali merealisasikan program unggulan Beras Daerah (Rasda) sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Pada periode ini, tercatat sebanyak 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Desa Malinau Kota menerima distribusi jatah beras untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026.
Penyaluran Tepat Sasaran
Program Rasda ini merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Malinau di bawah kepemimpinan Bupati Wempi W. Mawa untuk memastikan ketersediaan pangan bagi rumah tangga sasaran. Penyaluran di Desa Malinau Kota dilakukan dengan pengawasan ketat guna memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Teknis Pendistribusian
- Jumlah Penerima: 53 KPM terpilih melalui verifikasi data kemiskinan dan usulan tingkat RT.
- Alokasi Waktu: Dirapel untuk tiga bulan pertama tahun 2026 (Januari - Maret).
- Tujuan Program: Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sekaligus mempromosikan produk beras lokal hasil petani Malinau sendiri.
Dampak bagi Ekonomi Lokal
Selain membantu masyarakat kurang mampu, program Rasda memiliki efek domino positif terhadap ekonomi daerah. Beras yang dibagikan diserap langsung dari hasil panen para petani lokal di Kabupaten Malinau. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga gabah dan meningkatkan kesejahteraan petani di "Bumi Intimung".
Pihak
Pemerintah Desa Malinau Kota berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga di awal tahun ini. Penyaluran ini juga menjadi bukti sinergitas yang kuat antara pemerintah kabupaten dan perangkat desa dalam memberikan layanan sosial yang prima.
Heriyanto
26 Agustus 2025 18:42:50
Anak2 Milineal tu adalah Regenerasi bangsa terkhusus desa itu sendiri, setiap pemimpin itu punya tangung...